Konten Media Partner

Diduga Masalah HGU, Ratusan Massa Rusak dan Bakar PT Gunung Aji Jaya di Lamteng

20 November 2022 15:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aset milik perusahaan PT Gunung Aji Jaya yang dibakar ratusan warga di Lampung Tengah. | Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Aset milik perusahaan PT Gunung Aji Jaya yang dibakar ratusan warga di Lampung Tengah. | Foto: Ist
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Tengah - Ratusan warga di Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah membakar bangunan milik perusahaan perkebunan sawit milik PT Gunung Aji Jaya, Sabtu (19/11).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampung Geh, sekitar 200 orang datang sekitar pukul 09.00 WIB pagi dan membakar aset milik perusahaan tersebut.
Massa merusak 5 bangunan utama kantor PT Gunung Aji Jaya, satu unit R4 Minibus double cabin milik perusahaan, satu unit R6 truk colt diesel milik perusahaan dirusak, dan empat bangunan di Gudang Pupuk Blok B dibakar, serta dua unit Pos Satpam Blok A dan B dibakar.
Aset milik perusahaan PT Gunung Aji Jaya yang dibakar ratusan warga di Lampung Tengah. | Foto: Ist
Aksi tersebut dilakukan diduga karena kecewa dengan anggota DPRD Lampung Tengah yang lambat menangani laporan masyarakat. Yaitu, pengaduan bahwa masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) PT Gunung Aji Jaya ke Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
Aset milik perusahaan PT Gunung Aji Jaya yang dibakar ratusan warga di Lampung Tengah. | Foto: Ist
Apalagi, kekecewaan tersebut telah disampaikan pada Senin (14/11), oleh perwakilan masyarakat dari lima kampung di Kecamatan Pubian menemui Komisi I DPRD Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengamanan sekitar lokasi dan mendeteksi permasalahan yang terjadi.
Aset milik perusahaan PT Gunung Aji Jaya yang dibakar ratusan warga di Lampung Tengah. | Foto: Ist
"Kami Polres Lampung Tengah, telah melakukan mapping dan deteksi terhadap permasalahan yang timbul, melakukan penggalangan terhadap pihak perusahaan dan tokoh masyarakat serta pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam permasalahan tersebut," kata Doffie saat dimintai keterangan, Minggu (20/11). (*)